Pemkot Jaktim Lakukan Sidak Penerapan PSBB di Wilayah Kecamatan Pulogadung
access_time Senin, 18 Mei 2020
photo_cameraFotografer : Mochamad Tresna Suheryanto
Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Timur melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) penerapan Pembatasan Sosial Bersekala Besar (PSBB) di sejumlah rumah makan serta para pengendara roda dua dan roda empat di wilayah Kecamatan Pulogadung, Jakarta Timur, Minggu (17/5). Penindakan PSBB terfokus pada dua titik keramaian yang biasa dijadikan tempat berkumpulnya warga seperti rumah makan di kawasan Jalan Pemuda, Kelurahan Jati dan sepanjang Jalan Balai Pustaka, Kelurahan Rawamangun. (Foto: Tresna/beritajakarta.id)